(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Monitoring Pasca Kebakaran Pura Puseh Goa Ati Menyali

Admin sawan | 21 September 2026 | 43 kali

Senin, 21 September 2026  Seizin Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan melaksanakan monitoring dan pemantauan pascakebakaran yang melanda Pura Puseh Goa Ati, salah satu pura yang berada di wilayah Desa Adat Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi pascakejadian sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi pura tetap aman dan kondusif. Pura Puseh Goa Ati berlokasi di Banjar Dinas Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Kebakaran mengakibatkan satu bangunan Piasan Pura mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Cening Balik yang kebetulan melintas di depan pura. Saat melintas, saksi melihat adanya kepulan asap kecil yang berasal dari area pura. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian segera menyampaikan informasi kepada Prajuru Desa Adat Menyali dan Kelian Desa Adat Menyali.

Selanjutnya, ketiganya bersama-sama menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, mereka mendapati bangunan Piasan berukuran sekitar 3 x 3 meter, dengan konstruksi atap seng, plafon anyaman bambu dan lantai keramik, telah terbakar. Bangunan tersebut mengalami kerusakan total hingga hancur dan rata dengan tanah.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Buleleng, kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dalam kegiatan monitoring pascakebakaran ini, staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan melakukan pemantauan terhadap kondisi lokasi serta menghimpun informasi terkait kejadian sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Monitoring juga menjadi bagian dari langkah koordinasi dalam rangka memastikan kondisi pascakebakaran tetap terkendali.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, hasil pemantauan dan informasi terkait kejadian tersebut dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.