Hari ini Senin, 6 Juli 2026 Dalam rangka memastikan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 berjalan sesuai ketentuan, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan koordinasi ke sejumlah desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Koordinasi dilaksanakan di Desa Sinabun dan Desa Sudaji. Dalam kunjungan tersebut, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan diterima langsung oleh Sekretaris Desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan menyampaikan pentingnya percepatan pelaksanaan Musdes sebagai tahapan awal dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, dilakukan pula koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Musdes agar seluruh proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kecamatan Sawan berharap seluruh desa yang belum melaksanakan Musdes dapat segera menjadwalkan dan melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa yang efektif, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.