(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Hadiri Musdes Penyusunan RKP Tahun 2026 di Desa Sinabun

Admin sawan | 25 Juli 2025 | 92 kali

Jumat, 25 Juli 2025 staf Pembangunan I Made Mei Wijaya mewakili camat sawan I Made Wirama Satria, SE menghadiri Musdes penyusunan RKPDesa Tahun 2026 di Desa Sinabun. Dalam musdes ini dibuka langsung Ketua BPD Desa Sinabun yang dihadiri langsung Perbekel Desa Sinabun, Kelian Desa Adat, Anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa. 

Dari kecamatan menjelaskan terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) ini adalah dokumen perencanaan tahunan desa yang berisi rencana kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun. RKP Desa adalah turunan dari RPJM Desa yang lebih rinci dan operasional untuk satu tahun anggaran. RKP Desa menjadi acuan dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. RKP Desa disusun dengan mempertimbangkan potensi desa untuk dimanfaatkan secara maksimal dalam pembangunan desa. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui perencanaan yang terarah. 

Makna penyusunan RKP Desa menekankan pentingnya perencanaan dalam pembangunan desa, memastikan kegiatan yang dilakukan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dijadikan dasar dalam proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran.