(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sekcam Sawan bersama Kasubag Perencanaan hadiri Undangan Pembahasan Penerapan Manajemen Resiko Tahun 2024 - 2025

Admin sawan | 22 Agustus 2025 | 40 kali

Hari ini jumat, 22 agustus 2025 Sekcam sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos bersama  Kasubag Perencanaan I Gede Mudiarsa, S.Sos  menghadiri undangan  pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Manajemen Resiko dan penerapan E-TLHP di ruang rapat unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya dijelaskan dimulai dari definisi resiko, bagaimana cara menghadapi resiko, proses manajeman resiko, hasil evaluasi penerapan manajemen resiko dan rencana tindak lanjut . 

Tujuan  penerapan E-TLHP adalah untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan bahwa rekomendasi hasil evaluasi/pemeriksaan telah dilaksanakan oleh auditi, guna meningkatkan efektivitas, memperbaiki kesalahan atau kelemahan, serta mendorong akuntabilitas dan kualitas pengelolaan organisasi secara keseluruhan. Penerapan E-TLHP bertujuan untuk menyederhanakan proses tersebut dengan menyediakan sistem informasi terpusat yang terstandarisasi untuk memudahkan pelaporan, pemantauan status, dan verifikasi hasil tindak lanjut secara efisien dan akurat. 

Harapan utama dari pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Manajemen Risiko dan penerapan E-TLHP adalah meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, memastikan temuan tidak terulang, mendorong perbaikan sistem, dan memberikan kemudahan pemantauan status tindak lanjut secara akurat melalui platform digital. Pembahasan ini juga bertujuan untuk mengurangi kesalahpahaman antara Inspektorat dan auditi mengenai rekomendasi BPK, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih cepat menanggapi rekomendasi tersebut.