Hari ini Pemerintah Kecamatan Sawan yang diwakili Kasi Paten Bapak Nyoman Kader mengikuti Rapat Kordinasi yang bertempat di Ruang Rapat unit IV Setda Kab.Buleleng di Pimpin Oleh Bapak Sekda
Adapun Kesimpulan dalam rapat diantaranya
1.Para Pimpinan OPD Agar Segera Menindak Lanjuti Pergub Bali No 80 Th 2018 Tentang Penggunaan Aksara Bali dengan Tulisan AKSARA Bali di Atasnya Aksara Latin di Bawahnya.
2. Meng implementasika Pergub Bali no 97 Th 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, ke Pasar Desa, Supermarket, Toko, Para Pedagang dll, Serta Pergub Bali no 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Samapah Berbasis Sumber.
3,Diminta Agar Semua OPD dalam setiap Pengadaan Memanfaatkan/ Menggunakan Produksi Dalam Negeri.
4. Nanti sekitar bulan Mei akan ada Tim Evaluasi/ Monitoring dari Kab.