Hari ini senin, 12 januari 2026 dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos, bersama dua orang staf, yaitu Kadek Rina Wulandari, S.Ak dan Nyoman Radiasa, SH, melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2025.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, tepatnya pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data laporan keuangan Kecamatan Sawan dengan data yang tercatat pada BPKPD Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kecamatan Sawan melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen keuangan, termasuk realisasi anggaran, pencatatan transaksi, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya. Proses ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini menjadi komitmen Kecamatan Sawan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi ini, diharapkan laporan keuangan Kecamatan Sawan Tahun Anggaran 2025 dapat tersaji secara tepat, valid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.