Hari ini jumat, 7 november 2025 Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos mendampingi Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Luh Putu Melly Wahyuni, S.TP., M.TP dalam kegiatan Koperasi Mobile Clinic yang bertempat di Aula Kantor Camat Sawan.
Dalam acara ini turut hadir Ketua Dekopinda
Buleleng, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan dan 23 kepala koperasi bersama 1 orang pengurus di wilayah kecamatan sawan dan kecamatan
kubutambahan.
Acara dibuka langsung Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, tata kelola, dan kepatuhan koperasi, agar dalam operasionalnya sejalan dengan regulasi atau ketentuan yang berlaku serta untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi koperasi serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK).
Tujuan utama dari kegiatan dalam rangka meningkatkan
kualitas, tata kelola, dan kepatuhan koperasi, agar operasionalnya sejalan
dengan regulasi yang berlaku (khususnya UU No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK) adalah untuk mendorong
koperasi menjadi badan usaha yang sehat, mandiri, efisien, efektif, dan mampu
berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, memastikan pengelolaan
koperasi yang baik secara langsung berdampak pada perbaikan taraf hidup dan
kesejahteraan ekonomi anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dan
untuk kepatuhan terhadap regulasi, termasuk POJK serta untuk menjaga stabilitas industri sektor
keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi yang
menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Harapannya nanti setelah kegiatan
ini seluruh pengurus koperasi di dua kecamatan ini dapat meningkatkan
kapasitas dan kesejahteraan anggota koperasi serta pelaku UMKM secara signifikan.