(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Tinjau Warga Korban Gigitan Anjing Diduga Rabies di Desa Sudaji, Serahkan Bantuan Sembako

Admin sawan | 09 Oktober 2026 | 51 kali

Jumat, 9 Oktober 2026, Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, didampingi Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf melaksanakan koordinasi sekaligus meninjau langsung warga yang menjadi korban gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kecamatan Sawan terhadap warga yang terdampak musibah, sekaligus untuk memperoleh informasi terkait kejadian melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan petugas terkait.

Adapun warga yang dilaporkan menjadi korban gigitan anjing pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 11.50 WITA, yaitu Ketut Ritan (70 tahun), Nyoman Alit Sugita (38 tahun), Komang Tria Intan Sanjiwani (12 tahun), dan Gede Wira Putra (26 tahun). Dalam kunjungan tersebut, Camat Sawan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada para korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban warga yang sedang mengalami musibah.

Khusus bagi korban atas nama Komang Tria Intan Sanjiwani yang masih berusia 12 tahun dan sedang menempuh pendidikan sekolah, bantuan sembako akan diserahkan di Kantor Camat Sawan pada Senin, 12 Oktober 2026. Penyerahan bantuan dijadwalkan pada hari tersebut agar dapat diterima oleh yang bersangkutan. Pemerintah Kecamatan Sawan berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan kepada korban dan keluarga serta menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan koordinasi dan peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Desa Sudaji, pegawai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Sawan, Babinsa Desa Sudaji, Bhabinkamtibmas Desa Sudaji, para Kelian Banjar Dinas di Desa Sudaji, serta perangkat desa. Melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan petugas kesehatan hewan, kejadian tersebut akan ditindaklanjuti dengan upaya vaksinasi darurat (emergency) terhadap anjing-anjing tertentu di wilayah Banjar Dinas Kajekangin. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan oleh petugas kesehatan hewan Kecamatan Sawan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran rabies.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap anjing yang menunjukkan perilaku tidak biasa serta segera melaporkan kejadian gigitan hewan kepada petugas kesehatan dan pihak terkait. Warga yang mengalami gigitan anjing perlu segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Langkah cepat dalam penanganan korban, vaksinasi hewan sesuai ketentuan, serta koordinasi lintas sektor sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan rabies dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.