(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan hadiri Musrenbangdesa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 di Desa Lemukih

Admin sawan | 07 Oktober 2025 | 25 kali

Hari ini selasa, 7 oktober 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya menghadiri Musrenbangdesa dalam rangka penyusunan RKP tahun 2026 yang diselenggarakan di aula Kantor Perbekel Desa Lemukih. Musrenbangdesa dihadiri  BPD, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, RT/RW, Posyandu), Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJMDes.

Sejumlah kegiatan dibahas dalam musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Teguhan tahun anggaran 2025. Pokok-pokok penting dalam musdes diantaranya :

  1. Pencermatan ulang RPJMDes 
  2. Menyepakati hasil pencermatan ulang RPJMDes 
  3. Menyepakati RKP Desa Tahun 2026 yang nantinya akan dijadikan dasar penyusunan APBDesa tahun 2026.

Musrenbangdesa berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Perbekel Desa Lemukih.