Hari ini Rabu, 4 Januari 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., menghadiri Rapat Ke-2 Pembahasan Pengendalian Fraud dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing berbasis e-Audit serta Strategi Percepatan Realisasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Handara Golf and Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Selain kehadiran secara luring, Sekretaris Camat Sawan, Gde Agus Ngurah Suryawan, turut mengikuti kegiatan ini secara daring dari masing-masing ruangan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, S.P.OG, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Direktur RSUD Singaraja, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah guna mencegah potensi fraud dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui pemanfaatan sistem e-Purchasing dan e-Audit
Dalam paparannya, narasumber dari Inspektorat menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan. Inspektorat mendorong seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, narasumber dari LKPP menjelaskan bahwa penerapan e-Purchasing melalui katalog elektronik merupakan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. LKPP juga mengingatkan agar seluruh pengguna sistem memahami mekanisme dan ketentuan teknis pengadaan guna meminimalkan kesalahan administratif maupun potensi fraud.
Adapun narasumber dari Dirjen Keuda Kemendagri menyampaikan strategi percepatan realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu, sekaligus menjaga kualitas penggunaan anggaran.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Camat Sawan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kecamatan Sawan.