(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan, Berjalan Lancar

Admin sawan | 30 Oktober 2026 | 18 kali

Jumat, 30 Oktober 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP-el, serta pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah persediaan keping KTP-el sebanyak 142 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 14 keping, sehingga sisa persediaan saat ini sebanyak 128 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi 5 keping karena perubahan data (PRR), 2 keping karena rusak, 2 keping karena hilang, dan 5 keping karena perubahan elemen data.

Dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 6 orang masyarakat berhasil melakukan aktivasi. Rinciannya yaitu Desa Sangsit sebanyak 2 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Sinabun 1 orang, Desa Sawan 1 orang, dan Desa Bebetin 1 orang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.

Sementara itu, pelayanan perekaman KTP-el hari ini tercatat sebanyak 2 orang, dengan jumlah wajib KTP yang dilayani sebanyak 2 orang. Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia persediaan sebanyak 160 keping, dengan pencetakan KIA baru sebanyak 1 keping, sehingga sisa persediaan menjadi 159 keping.

Melalui pelayanan administrasi kependudukan ini, Kantor Camat Sawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.