Hari ini Jumat, 6 Maret 2026, staf Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bertempat di Kantor Camat Sawan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan, khususnya bagi warga yang belum melakukan perekaman data maupun yang memerlukan pencetakan KTP elektronik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat langsung melakukan proses perekaman data kependudukan serta pencetakan KTP secara lebih mudah dan cepat. Staf Kantor Camat Sawan turut memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan berlangsung sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Diharapkan dengan adanya pelayanan perekaman dan percetakan KTP ini, masyarakat Kecamatan Sawan dapat terpenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.