(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Kecamatan Sawan Laksanakan Pelayanan Adminduk di Kantor Camat Sawan

Admin sawan | 06 April 2026 | 37 kali

Hari ini Senin, 6 April 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang meliputi perekaman, percetakan KTP elektronik, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam pelaksanaan pelayanan hari ini, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 160 keping, dengan jumlah cetak mencapai 26 keping dan sisa keping sebanyak 134. Dari total pencetakan tersebut, terdapat rincian yakni cetak PRR sebanyak 3 keping, cetak rusak 3 keping, cetak hilang 4 keping, serta cetak perubahan sebanyak 16 keping.

Selain itu, pelayanan pembuatan IKD di Kecamatan Sawan juga terus berjalan dengan total capaian sebanyak 8 orang. Rinciannya berasal dari beberapa desa, yaitu Desa Bungkulan sebanyak 2 orang, Desa Sudaji 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, Desa Lemukih 1 orang, Desa Sangsit 2 orang, dan Desa Kerobokan 1 orang. Sementara untuk IKD desa pada hari ini nihil.

Untuk pelayanan perekaman KTP, tercatat sebanyak 4 orang telah melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Di sisi lain, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga turut dilaksanakan dengan jumlah keping tersedia sebanyak 39, cetak baru sebanyak 1 keping, dan sisa keping sebanyak 38.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan akurat.