Hari ini Senin, 5 Desember 2022 Wita bertempat di Aneka Lovina, Sekcam Kantor Camat Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos menghadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD dengan laporan sebagai berikut :
1.DPD RI sebelum tahun 2002 disebut Utusan Daerah adalah Lembaga tinggi negara yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap propinsi yg dipilih melalui Pemilu.
2.Jumlah kursi anggota DPD yang sebanyak 4 kursi setiap provinsi.
3.Daerah Pemilihan anggota DPD adalah Propinsi.
Adapun Persyaratan calon Anggot DPD :
1.Dukungan minimal pemilih;
2.Syarat calon DPD.