Jumat, 31 Juli 2026 Ketua TP PKK Kecamatan Sawan, Ny. Riang Cantyana, melaksanakan kegiatan Rapat Rutin dan Arisan TP PKK Desa se-Kecamatan Sawan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Beyond Use Date (BUD) Obat atau masa penyimpanan obat setelah dibuka dari kemasannya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan.
Kegiatan dihadiri oleh para Ketua TP PKK Desa beserta kader PKK se-Kecamatan Sawan. Rapat rutin ini menjadi wadah untuk mempererat koordinasi, meningkatkan sinergi antar pengurus TP PKK desa, serta mengevaluasi dan menyusun program kerja yang mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Beyond Use Date (BUD) Obat yang disampaikan oleh APOTEKKU Singaraja. Materi sosialisasi memberikan pemahaman mengenai batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka, tata cara penyimpanan obat yang benar, serta pentingnya memperhatikan kualitas dan keamanan obat agar tetap efektif serta tidak membahayakan kesehatan.
Ketua TP PKK Kecamatan Sawan, Ny. Riang Cantyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Beliau berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disebarluaskan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan dan penyimpanan obat yang benar.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kader PKK mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, mandiri, dan berkualitas di Kecamatan Sawan.