(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pelayanan Kecamatan Sawan Hadiri Sosialisasi SMAP, Dorong Penguatan Tata Kelola Bersih dan Transparan

Admin sawan | 15 April 2026 | 45 kali

Hari ini Rabu, 15 April 2026, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Jalan Pahlawan No. 1, Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta para camat se-Kabupaten Buleleng atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa SMAP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi benteng utama dalam menjaga integritas serta marwah pemerintah daerah dari praktik-praktik yang dapat merusak pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sekda juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang memperoleh skor 74,19 dengan kategori waspada. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79,14. Penurunan ini dipengaruhi oleh terungkapnya kasus korupsi pada tahun 2025, sehingga menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan masih memerlukan perbaikan, khususnya pada aspek penilaian oleh responden ahli.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta implementasi SMAP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Sekda memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan langkah-langkah konkret, antara lain: melakukan identifikasi risiko penyuapan (pengelolaan risiko fraud), pengendalian konflik/benturan kepentingan, serta pengelolaan pengaduan secara efektif.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Sawan, dapat memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.