Hari ini Jumat, 1 Mei 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., menghadiri kegiatan Pamikukuh Miwah Pejaya-jayan Prajuru Desa Adat Sari Besikan yang berlangsung di Desa Adat Sari Besikan, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan rangkaian pengukuhan sekaligus perayaan (pejaya-jayan) bagi prajuru desa adat yang akan melaksanakan masa bakti 2026–2031, sebagai kelanjutan dari masa ayahan desa sebelumnya tahun 1948–1953. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa adat serta budaya Bali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bungkulan, Mangku Desa Sareng Kalih, Mangku Dadia, perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, MDA Kecamatan Sawan, Kelian Desa Adat Bungkulan, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bungkulan, serta Kelian Desa Adat lan Prajuru Sari Besikan termasuk Kelian Banjar Dinas Saba.
Selain itu, hadir pula Kelian Desa Adat lan Prajuru Sari Besikan Sane Anyar, Kelian Pura, Sabha lan Kertha Desa Adat Sari Besikan, para Kelian Tempek dan Wali Dadia, Pecalang, Sekaha Santih, para Prawataka, serta seluruh krama Desa Adat Sari Besikan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk pelestarian adat, tradisi, serta penguatan kelembagaan desa adat. Ia juga berharap para prajuru yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan dan keharmonisan masyarakat desa adat.