Hari ini Rabu, 20 Mei 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kantor Camat Sawan. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP, hingga pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari hasil pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini, tercatat jumlah keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 155 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 26 keping sehingga tersisa 129 keping.
Adapun rincian hasil pencetakan KTP elektronik meliputi:
Cetak PRR sebanyak 11 keping
Cetak rusak sebanyak 2 keping
Cetak hilang sebanyak 5 keping
Cetak perubahan data sebanyak 8 keping
Sementara itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kecamatan Sawan mencapai 8 orang, dengan rincian:
Desa Sangsit : 1 orang
Desa Bungkulan : 2 orang
Desa Giri Emas : 1 orang
Desa Jagaraga : 1 orang
Desa Menyali : 1 orang
Desa Sudaji : 2 orang
Selain itu, jumlah perekaman KTP elektronik pada hari ini tercatat sebanyak 5 orang, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 5 orang.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping tersedia sebanyak 95 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 1 keping sehingga sisa keping KIA menjadi 94 keping.
Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sawan terus dilaksanakan secara optimal guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, dan tertib administrasi bagi seluruh masyarakat.