(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan lancar dan tertib.

Admin sawan | 10 Juni 2026 | 25 kali

Hari ini Rabu, 10 Juni 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan lancar dan tertib. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman wajib KTP.
Pada pelayanan KTP elektronik, jumlah keping yang tersedia sebanyak 278 keping. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pencetakan sebanyak 17 keping sehingga sisa keping tersedia sebanyak 261 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi cetak PRR sebanyak 8 keping, cetak rusak sebanyak 2 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 7 keping.
Sementara itu, pelayanan aktivasi IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 9 orang, yang berasal dari beberapa desa yaitu Desa Jagaraga 1 orang, Desa Sudaji 2 orang, Desa Suwug 2 orang, Desa Sangsit 1 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Sawan 1 orang, dan Desa Bebetin 1 orang.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 135 keping. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pencetakan KIA baru sebanyak 19 keping sehingga tersisa 116 keping.
Selain itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga dilaksanakan kepada 4 orang masyarakat, terdiri dari 3 orang wajib KTP dan 1 orang pemula.
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan diharapkan dapat terus memberikan kemudahan, ketepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.