Guna mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kantor Camat Sawan melakukan perekaman langsung ke desa-desa. Warga tak lagi harus datang jauh-jauh ke Kantor Camat Sawan, mereka cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa masing-masing. Di sana, para petugas membuka pelayanan KTP elektronik.