(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sawan Berjalan Lancar, Perekaman dan Pembuatan IKD Terus Ditingkatkan

Admin sawan | 20 April 2026 | 29 kali

Hari ini Senin20 April 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman, percetakan KTP elektronik, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun hasil pelayanan pada hari tersebut tercatat jumlah keping KTP sebanyak 79 keping, dengan jumlah cetak mencapai 21 keping dan sisa keping sebanyak 58. Rincian pencetakan meliputi cetak PRR sebanyak 6 keping, cetak rusak 7 keping, cetak hilang 3 keping, serta cetak perubahan sebanyak 5 keping.

Dalam pelayanan IKD di tingkat kecamatan, tercatat sebanyak 11 orang telah melakukan aktivasi. Penyebarannya meliputi Desa Lemukih 1 orang, Galungan 1 orang, Sekumpul 1 orang, Sudaji 3 orang, Suwug 1 orang, Kerobokan 1 orang, Sangsit 1 orang, dan Bungkulan 2 orang.

Selain itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping tercatat sebanyak 24 keping, dengan cetak baru sebanyak 2 keping dan sisa keping 22. Sementara itu, jumlah perekaman KTP-el sebanyak 4 orang yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Staf Kecamatan Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan akurat guna mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.