Hari ini Rabu, 11 Maret 2026, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dibuka pada pukul 09.10 WITA oleh Kepala Bidang Pengembangan Politik dan Kepala Bidang Kebangsaan. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber yang menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas politik di masing-masing wilayah dengan mengedepankan toleransi, kebersamaan, serta menjaga kondusivitas daerah.
Dalam arahannya juga disampaikan tindak lanjut seruan Bapak Gubernur terkait pelaksanaan perayaan Brata Penyepian umat Hindu agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban, keamanan, dan saling menghormati antar umat beragama. Hal ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati.
Melalui rapat koordinasi ini, Camat di masing-masing wilayah diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketentraman wilayah serta melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Rapat koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik ini direncanakan dilaksanakan secara rutin setiap dua bulan sekali.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Made Netra, yang menyampaikan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga kondusivitas daerah serta mengantisipasi isu-isu sosial yang berpotensi menimbulkan konflik, khususnya saat perayaan keagamaan. Ditekankan pula pentingnya sikap saling menerima, saling menghargai, serta komitmen bersama untuk menghindari tindakan kekerasan baik dalam pikiran, ucapan, maupun perbuatan demi mewujudkan kondisi daerah yang aman dan kondusif.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan poin tambahan dalam surat edaran Gubernur terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Buleleng. Umat Muslim dipersilakan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing dengan memperhatikan keterbatasan penerangan dan aktivitas. Bagi yang menuju masjid agar berjalan kaki menuju masjid terdekat tanpa menimbulkan suara atau bunyi-bunyian. Kesepakatan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh seluruh unsur terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.