Rabu, 29 Juli 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., melaksanakan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kegiatan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Made Denny Satya Wijaya, S.T., M.Si.
Koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Nomor PS 0201/B/BWS8/2026 tentang permohonan izin penggunaan lokasi/lahan di area Bendungan Tamblang untuk pembangunan kembali Pura Pemelisan. Permohonan tersebut diajukan sebagai upaya menyediakan sarana tempat suci yang akan digunakan oleh Desa Adat Sawan dalam melaksanakan ritual Upacara Melis sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan upacara keagamaan.
Permohonan izin penggunaan lahan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang diajukan oleh Perbekel Desa Sawan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi keagamaan masyarakat Desa Adat Sawan. Melalui koordinasi ini diharapkan proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan kembali Pura Pemelisan dapat segera direalisasikan tanpa mengganggu fungsi dan pengelolaan kawasan Bendungan Tamblang.
Camat Sawan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan koordinasi yang baik dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, desa adat, dan Kementerian Pekerjaan Umum dapat terus terjalin dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual di Kecamatan Sawan.