Hari ini Selasa 21 Juli 2026 Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Camat Sawan berbagai layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan dengan baik.
Pada pelayanan hari ini, tercatat 172 keping blanko KTP-el tersedia, dengan 38 keping berhasil dicetak, sehingga sisa blanko sebanyak 134 keping. Adapun rincian hasil pencetakan meliputi 7 cetak PRR, 14 cetak KTP rusak, 4 cetak KTP hilang, dan 13 cetak perubahan data.
Selain pelayanan pencetakan KTP elektronik, Kecamatan Sawan juga terus mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Pada hari ini berhasil dilakukan aktivasi IKD kepada 20 warga yang dilayani di Kantor Camat Sawan, dengan rincian asal desa yaitu Desa Sekumpul 6 orang, Bebetin 2 orang, Sudaji 2 orang, Suwug 2 orang, Jagaraga 2 orang, Kerobokan 2 orang, dan Bungkulan 4 orang.
Sementara itu, pelayanan aktivasi IKD yang dilaksanakan di tingkat desa juga menunjukkan hasil yang positif dengan total 28 aktivasi IKD, yang terdiri dari Desa Lemukih 1 orang, Galungan 1 orang, Sekumpul 2 orang, Bebetin 7 orang, Sudaji 4 orang, Menyali 2 orang, Sangsit 3 orang, Bungkulan 7 orang, dan Giri Emas 1 orang.
Dengan demikian, total aktivasi IKD pada hari ini mencapai 48 warga, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai dokumen kependudukan yang praktis, aman, dan mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.
Pemerintah Kecamatan Sawan mengimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki IKD agar segera melakukan aktivasi di Kantor Camat Sawan maupun melalui pemerintah desa setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif, efisien, dan modern.