(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Admin sawan | 19 Agustus 2026 | 28 kali

Rabu, 19 Agustus 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada hari tersebut, tercatat 121 keping KTP-el yang tersedia, dengan jumlah 14 keping telah dicetak, sehingga tersisa 107 keping.

Dari 14 pelayanan pencetakan tersebut, terdiri atas 1 cetak PRR, 2 cetak KTP-el rusak, 4 cetak KTP-el hilang, dan 7 cetak KTP-el perubahan.

Selain pelayanan KTP-el, petugas juga melaksanakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tercatat sebanyak 12 warga melakukan aktivasi IKD yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Sawan, yaitu Desa Lemukih 1 orang, Bebetin 1 orang, Sudaji 1 orang, Suwug 7 orang, Jagaraga 1 orang, dan Bungkulan 1 orang.

Pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan dapat terus mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan memanfaatkan layanan digital melalui IKD.

Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.