Kamis, 1 Oktober 2026 Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Green RTH yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkenalkan layanan digital kepada masyarakat dalam proses pengajuan permohonan terkait penebangan maupun pemangkasan pohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P., serta Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Buleleng, Made Adiana, S.E., M.A.P. Acara dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya menyampaikan sejumlah kondisi sarana dan prasarana di lingkungan DLH, termasuk kendala operasional yang menyebabkan keterlambatan dalam penanganan permohonan pemangkasan pohon.
Disampaikan bahwa salah satu kendala tersebut berkaitan dengan ketersediaan peralatan, khususnya squatlite yang berjumlah dua unit, namun salah satunya mengalami kerusakan. Kondisi tersebut berdampak pada proses pelayanan pemangkasan pohon sehingga diperlukan pengaturan dan penanganan secara bertahap sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Selanjutnya, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Green RTH sebagai sarana pelayanan berbasis digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan penebangan atau pemangkasan pohon dapat mengajukan permohonan secara daring melalui greenrth.bulelengkab.go.id. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih mudah, tertib, dan terdokumentasi sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.