Selasa, 13 Oktober 2026 Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf melaksanakan kegiatan desk terkait Barang Milik Daerah (BMD), Perbendaharaan (Perben), dan Anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan administrasi serta memastikan pengelolaan belanja dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pembahasan Barang Milik Daerah (BMD), disampaikan bahwa masih terdapat hal yang perlu dikomunikasikan kembali terkait belanja modal. Selain itu, diarahkan agar setelah proses EVA GUB, belanja yang dimaksud dilakukan penyesuaian menjadi belanja komputer sesuai dengan arahan yang diberikan.
Selanjutnya, pada bidang Perbendaharaan (Perben), terdapat beberapa informasi mengenai penyesuaian belanja Banten menjadi belanja sarana upacara agama Hindu. Selain itu, untuk pelaksanaan festival pada tahun mendatang, diarahkan agar menggunakan belanja pihak ketiga melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.
Sementara itu, pada bidang Anggaran, disampaikan arahan agar belanja modal ditempatkan pada bagian umum, khususnya dalam subkegiatan perlengkapan kantor. Bendahara gaji juga diminta untuk melakukan pengecekan kembali guna memastikan ketepatan data dan perhitungan gaji, serta memperbarui data-data keuangan pada aplikasi E-Verifikasi. Melalui kegiatan desk ini, diharapkan pengelolaan administrasi, perbendaharaan, dan anggaran di Kecamatan Sawan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel.