Hari ini kamis, 27 november 2025 Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa, S.Sos mendampingi sosialisasi awal rencana pembebasan lahan SUTT 150 KV KUBU-PEMARON ( PT PLN UPP JBTB 4.) yang bertempat di Aula Kantor Camat Sawan.
Dalam acara ini turut hadir Kapolsek Sawan, Danramil 1609-09 Sawan, perwakilan dari kejaksaaan negeri buleleng, serta warga desa terdampak dari 3 desa yaitu Desa Jagaraga, Desa Suwug, Desa Sinabun dan dari pihak Tim dari PLN.
Kasi Pembangunan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proyek infrastruktur kelistrikan yang bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Pulau Bali, khususnya di wilayah Bali Utara.
Ketua Tim Sosialisasi dari pihak PLN, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata para pemilik lahan yang akan dibebaskan, sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan dengan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa pihak PLN akan melakukan inventarisasi jumlah dan jenis tanaman yang terdampak. Pihak PLN juga mengimbau masyarakat agar memahami dampak positif dari peningkatan infrastruktur kelistrikan yang merupakan program pemerintah untuk kepentingan Negara, masyarakat dan orang banyak.