(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Kecamatan Sawan Ikuti Sosialisasi Anjab ABK dan Peta Jabatan di Kantor Bupati Buleleng

Admin sawan | 07 Mei 2026 | 44 kali

Hari ini Kamis, 7 Mei 2026, Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Kadek Eni Suningsih, mengikuti Rapat Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Shinta Brafiana Putri, S.STP. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait penyusunan Peta Jabatan serta memberikan pengenalan terhadap penggunaan aplikasi Anjab ABK versi terbaru.

Dalam rapat tersebut dijelaskan secara rinci alur penyusunan Peta Jabatan, mulai dari penyusunan uraian jabatan hingga tata cara penulisan nama jabatan yang ditekankan agar tidak menggunakan singkatan. Selain itu, seluruh proses penginputan Peta Jabatan diminta mengacu pada ketentuan KemenPAN Nomor 282 Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan adanya pembaruan pada Aplikasi Anjab ABK versi terbaru. Salah satu perubahan utama terdapat pada satuan waktu penyelesaian tugas. Jika pada sistem lama menggunakan satuan jam, maka pada sistem terbaru menggunakan satuan menit. Perubahan ini akan berpengaruh terhadap perhitungan beban kerja serta kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Seluruh SKPD diwajibkan mulai menyusun Peta Jabatan dan melakukan penginputan data Anjab ABK pada aplikasi terbaru paling lambat tanggal 25 Mei 2026. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.