(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pemerintahan Lakukan Evaluasi APBDesa Perubahan Desa Sangsit Tahun 2025

Admin sawan | 05 Mei 2025 | 21 kali

Hari ini Kasi Pemerintahan Made Suastika, S.Sos bersama staf melaksanakan evaluasi APBDesa Perubahan Tahun 2025 Desa Sangsit di ruang seksi pemerintahan. Pada evaluasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), beberapa aspek yang dievaluasi meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, termasuk realisasi program kerja dan laporan keuangan, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku dan prioritas nasional. Evaluasi juga mencakup aspek administrasi, legalitas, dan kebijakan yang relevan dengan APBDes. 


Berikut adalah beberapa poin penting yang dievaluasi dalam APBDes:

1. Pendapatan: Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH), Bantuan Keuangan Khusus (BKK). 


2.Belanja: Realisasi program kerja dan laporan keuangan desa, Penggunaan anggaran desa dan BKK sesuai perencanaan dan prioritas nasional, Pembangunan infrastruktur, Kegiatan pemberdayaan masyarakat. 


3.Pembiayaan: Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Penguatan ketahanan pangan, Pengembangan potensi desa, Penyediaan dana operasional pemerintah desa.


 4.Aspek laninnya diantaranya Administrasi dan legalitas penyusunan APBDes, Konsistensi substansi dan materi APBDes dengan RPJM Desa dan RKP Desa, Pencapaian target program-program yang telah direncanakan, Dampak program terhadap masyarakat desa.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa dan BKK yang tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta untuk meningkatkan pengelolaan anggaran desa agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.