Kamis, 20 Agustus 2026 Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos, bersama Petugas Kearsipan Sekretariat dan Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara yang dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng), Lantai 3 Pasar Banyuasri. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil audit kearsipan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil rekapitulasi nilai Sistem Kearsipan Internal (ASKI). Berdasarkan hasil penilaian, Kecamatan Sawan berada pada peringkat ke-11 dengan nilai 59,04 dan memperoleh kategori CC (Cukup).
Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kecamatan Sawan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan dalam pengelolaan arsip, baik dari aspek administrasi, penataan, penyimpanan, pemeliharaan, maupun tertib pengelolaan dokumen sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.
Melalui kegiatan tindak lanjut ini, Kecamatan Sawan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, sehingga pengelolaan kearsipan ke depan dapat semakin tertib, efektif, akuntabel, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Peningkatan kualitas kearsipan diharapkan tidak hanya berdampak pada perolehan nilai audit, tetapi juga mampu menciptakan sistem pengelolaan dokumen yang lebih baik serta memudahkan proses pencarian dan pemanfaatan arsip dalam mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan di Kecamatan Sawan.