Hari ini Kamis, 21 Mei 2026, Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) serta Satpol PP Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Sudaji dan Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga tertib administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Sawan dapat terdata dengan baik. Selain itu, pendataan ini juga bertujuan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan secara langsung ke lokasi tempat tinggal penduduk non permanen dengan berkoordinasi bersama perangkat desa setempat. Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah penduduk non permanen yang terdata di Desa Sudaji sebanyak 2 orang, sedangkan di Desa Suwug sebanyak 5 orang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sawan berharap seluruh penduduk non permanen yang berada di wilayah Kecamatan Sawan dapat melaporkan keberadaannya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta administrasi kependudukan yang tertib, aman, dan akurat.
Pemerintah Kecamatan Sawan juga terus mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan penduduk pendatang demi menjaga kondusivitas lingkungan di masing-masing desa.