Hari ini Senin, 24 Agustus 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. melaksanakan pemantauan terkait percepatan pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Suwug, Kecamatan Sawan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sawan diterima langsung oleh Perbekel Desa Suwug bersama perangkat desa. Pendataan IKD dilaksanakan oleh tiga orang pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang turut dibantu secara langsung oleh perangkat Desa Suwug.
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong percepatan pendataan dan aktivasi IKD bagi masyarakat, sehingga semakin banyak warga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. Sinergi antara Disdukcapil, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan mampu memberikan kemudahan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Di sela-sela kegiatan, Camat Sawan juga menyampaikan pentingnya percepatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pemerintah desa diharapkan dapat terus berkoordinasi dan melakukan pendataan secara optimal agar data masyarakat yang berkaitan dengan program perlindungan sosial dapat tersusun dengan baik, akurat, dan tepat sasaran.
Camat Sawan menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus pemutakhiran data sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.