(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Sawan

Admin sawan | 10 Agustus 2021 | 141 kali

Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Sawan
1.Pada Hari selasa, 10 Agustus 2021
Jam 09 : 00 wita s/d.12 : 15 wita Tim Gabungan Polsek Sawan, Koramil Sawan, Sat Pol PP Kecamatan Sawan melaksanakan giat ops Yustisi Prokes Covid-19 dan perkembangan penegakan perpanjangan PPKM Darurat pada level empat.
2. Personil yang terlibat :
a. POLRI : 3 orang
b. TNI : 3 orang
c. Satpol PP : 2 orang
3. Lokasi sasaran untuk giat yustisi
- Desa Kerobokan
- Desa Sinabun
- Desa Suwug
- Desa Sudaji
- Desa Sawan
- Desa Bebetin
- Desa Sekumpul
4. Giat dalam rangka melaksanakan oprasi yustisi Prokes Covid-19, di pimpin oleh bapak Waka polsek,Kasi Trantib dan Sat Pol PP menghimbau kepada masyarakat dalam rangka Perpanjangan PPKM darurat dari tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021 dihimbau kembali bagi warga atau masyarakat keluar rumah tetap memakai masker dan toko atau warung ditutup pada pukul 21.00 wita selalu mematuhui aturan protokol kesehatan dan agar dipedomani dengan seksama.