(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Visitasi Pemeriksaan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih

Admin sawan | 25 November 2025 | 268 kali

Hari ini selasa, 25 november 2025 Camat Sawan hadiri Visitasi Pemeriksaan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih di aula Kantor Perbekel Desa Lemukih. Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Para Peneliti dari berbagai Universitas, Perbekel Desa Lemukih, Kelian Desa Adat Lemukih, Ketua BPD Desa Lemukih, dan anggota masyarakat perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih.

Pengajuan ini diawali dengan penyusunan dokumen deskripsi IG dan telah melalui tahap verifikasi, termasuk kunjungan lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi riil di lapangan. Pengajuan IG ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan resmi dan perlindungan hukum bagi Kopi Robusta Lemukih, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonominya.

Camat Sawan menyampaikan komitmen dan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap upaya perlindungan hukum produk daerah tersebut  serta menyampaikan harapan bahwa sertifikasi IG akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani dan masyarakat lokal, serta memperkuat branding Kopi Robusta Lemukih di tingkat nasional maupun internasional.

Acara terakhir dilanjutkan dengan peninjauan lokasi. Dalam peninjauan lokasi (verifikasi lapangan) untuk pengajuan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih, hal-hal utama yang disampaikan dan diverifikasi adalah kesesuaian karakteristik produk, memvalidasi dan memastikan kesesuaian antara data dan deskripsi yang tercantum dalam dokumen deskripsi IG yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan, serta memastikan bahwa Kopi Robusta Lemukih benar-benar memiliki keunikan yang melekat pada lokasi geografisnya, sehingga layak mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis.