Kekosongan posisi kaur di Kantor Pemerintahan Desa Sudaji yang telah berjalan lebih dari setahun cukup membuat Perbekel (Komang Sudiarta) kelimpungan saat melayani keinginan masyarakatnya. Akan keadaaan tersebut perbekel mengambil inisiatif untuk langsung berkordinasi dengan Camat. Hingga akhirnya, Kamis (17/9/2015) pagi, diadakan tes tulis dengan menghadirkan 4 calon kaur ;
1. Gede Somanasa (peserta testing calon kaur umum)
2. Ni Luh Dinasti (peserta testing calon kaur keuangan)
3. I Made Mas Santika Putra (peserta testing calon kaur pembangunan)
4. Ketut Sudiasa (peserta testing calon kaur kesra)
Kegiatan yang bertempat di aula kantor camat juga dihadiri, Kasi Pemerintahan Sawan (Made Asta Edawan), Perbekel Sudaji (Komang Sudiarta), Ketua BPD Desa Sudaji ( I Made Widiana, SH. M.BA).
Saat membuka pelaksanaan kegiatan, Made Asta mengatakan "Test tulis ini dilaksanakan sebagai perekrutan yang bersifat transparan, tanpa ada unsur kedekatan dari pihak manapun, baik antara peserta dengan perbekel, sebab test ini murni kami dari pihak pemerintah kecamatan yang buat. Dan kekosongan perangkat desa yang disebabkan oleh faktor usia, mengingat batasan umum maksimum usia tenaga perangkat desa yang diatur maksimal 42 Tahun, menunjuk UU No 6 tahun 2014 serta PP No 43 tahun 2012, dan dijelaskan kembali, bahwa skor hasil test tulis peserta ikuti akan dinilai langsung oleh Camat, layak atau tidaknya lolos sebagai perangkat desa, untuk para peserta disediakan waktu selama 60 menit untuk menjawab 60 soal test tulis yang diberikan" tambahnya.
Hasil tes tulis yang di ikuti 4 peserta itu, ke semuanya menunjukkan skor diatas 70, Dengan hasil tersebut ke 4 peserta dinyatakan lolos dan layak diterima sebagai kepala urusan (kaur). Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh Perbekel dan Ketua BPD Sudaji dihadapan para peserta tes yang hadir.