(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan hadiri Sosialisasi Penjelasan Tunggakan Iuran PBPJ beralih Segmen ke PNSD, PPPK, serta Kepala Daerah dan Perangkat Desa

Admin sawan | 02 Desember 2025 | 53 kali

Hari ini selasa, 2 desember 2025 Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan Luh Karyani, S.Sos bersama staf menghadiri Sosialisasi Penjelasan Tunggakan Iuran PBPJ beralih Segmen ke PNSD, PPPK, serta Kepala Daerah dan Perangkat Desa yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Dalam sosialisasi ini dihadiri pula oleh seluruh kepala SKPD se – Kabupaten Buleleng serta para camat se – Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi dipimpin oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P dan serta meghadirkan  narasumber dari Kepala Cabang BPJS Singaraja (Joys Karman Nike Palupi).

Tujuan utama sosialisasi penjelasan tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang beralih segmen menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), PPPK, Sekda, Kepala Daerah, dan Perangkat Daerah adalah untuk memastikan kepatuhan pembayaran iuran dan kelancaran administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau menciptakan pemahaman yang seragam dan tindakan yang terkoordinasi antara peserta, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan untuk menjamin keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan.

Kegiatan ini nantinya para peserta diharapkan memahami langkah-langkah administratif yang harus dilakukan untuk beralih dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi segmen yang baru (PNSD, PPPK, Sekda, Kepala Daerah, dan Perangkat Daerah), mendapatkan penjelasan yang rinci dan transparan mengenai jumlah tunggakan iuran yang dimiliki, opsi pembayaran yang tersedia, serta konsekuensi jika tunggakan tidak diselesaikan, memiliki akses yang mudah dan jelas terhadap informasi terkait hak dan kewajiban sebagai peserta di segmen baru, termasuk besaran iuran, manfaat jaminan kesehatan, dan fasilitas kesehatan yang dapat diakses dan memastikan bahwa peralihan segmen tidak akan mengganggu kontinuitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, terutama dalam masa transisi.