Hari ini selasa, 2 desember 2025 Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan Luh Karyani, S.Sos bersama staf menghadiri Sosialisasi Penjelasan Tunggakan Iuran PBPJ beralih Segmen ke PNSD, PPPK, serta Kepala Daerah dan Perangkat Desa yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Dalam sosialisasi ini dihadiri pula oleh seluruh kepala SKPD se – Kabupaten Buleleng serta para camat se – Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P dan serta meghadirkan narasumber dari Kepala Cabang BPJS Singaraja (Joys Karman Nike Palupi).
Tujuan utama sosialisasi penjelasan tunggakan iuran
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang beralih segmen menjadi Pegawai Negeri
Sipil Daerah (PNSD), PPPK, Sekda, Kepala Daerah, dan Perangkat Daerah adalah
untuk memastikan kepatuhan pembayaran iuran dan kelancaran
administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau menciptakan
pemahaman yang seragam dan tindakan yang terkoordinasi antara peserta,
pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan untuk menjamin keberlanjutan perlindungan
jaminan kesehatan.
Kegiatan ini nantinya para peserta
diharapkan memahami langkah-langkah administratif yang harus dilakukan untuk
beralih dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi segmen yang baru (PNSD,
PPPK, Sekda, Kepala Daerah, dan Perangkat Daerah), mendapatkan penjelasan yang
rinci dan transparan mengenai jumlah tunggakan iuran yang dimiliki, opsi
pembayaran yang tersedia, serta konsekuensi jika tunggakan tidak diselesaikan,
memiliki akses yang mudah dan jelas terhadap informasi terkait hak dan
kewajiban sebagai peserta di segmen baru, termasuk besaran iuran, manfaat
jaminan kesehatan, dan fasilitas kesehatan yang dapat diakses dan memastikan
bahwa peralihan segmen tidak akan mengganggu kontinuitas pelayanan kesehatan
yang dibutuhkan, terutama dalam masa transisi.