(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Lingkungan Tempat Ibadah di Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 02 Desember 2025 | 63 kali

Hari ini selasa, 2 desember 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP mendampingi  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha dalam Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Lingkungan Tempat Ibadah di Kabupaten Buleleng oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Buleleng yang bertempat di Aula Kantor Camat Sawan.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Sawan atau yang mewakili, Danramil 1609-09/ Sawan, Perbekel Desa se-Kecamatan Sawan, Kelian Desa Adat se-Kecamatan Sawan, Pengurus Masjid Jamik Al- Munawarah, Pengurus Gereja Galanging Jagat, Pengurus Gereja Urip Langgeng, Pengurus Gereja Imanuel, Pengurus Gereja Pancaran Kasih, Pengurus Gereja Betlehem.

Camat Sawan dalam sambutannya menyampaikan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan sampah berbasis sumber yang digagas oleh FKUB, karena sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Camat juga mendorong para pengelola tempat ibadah untuk menerapkan pengelolaan sampah dengan baik. 

Sementara itu dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menyampaikan menyambut baik dan mendukung penuh sosialisasi penanganan sampah berbasis sumber yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di lingkungan tempat ibadah. Kesbangpol melihat kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk menjadikan tempat ibadah sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah sampah, sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. 

Sosialisasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup ini menekannkan pentingnya penanganan sampah berbasis sumber ( PSBS ) di lingkungan tempat ibadah dengan cara pemilahan dari sumbernya. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pengelolaan sampah organik menjadi kompos melalui metode seperti teba modern serta pemilahan sampah anorganik agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi melalui penjualan atau daur ulang.

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan mendorong sinergi antara pengelola tempat ibadah, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Harapan setelah sosialisasi ini adalah terciptanya pengelolaan sampah berbasis sumber di lingkungan tempat ibadah, dimana para pengelola tempat ibadah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri, sehingga menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.