(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Puluhan pengempon Pura Agung Bungkulan, padati pelaksanaan mediasi.

Admin sawan | 08 Oktober 2015 | 1354 kali

Penyelenggaraan mediasi terkait konflik perbedaan persepsi antar dua kelompok dadia, Dadia Pande dan Jro Gusti di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng terhadap Pelaksanaan Piodalan Pura Dalem Purwa Bungkulan diadakan Kamis, (8/10/2015) siang, bertempat di Kantor Camat Sawan.

Mediasi tersebut menghadirkan Ketua PHDI Buleleng, Camat dan Muspika Sawan, Perbekel Desa Bungkulan, Klian Desa Pekraman Bungkulan bersama Kerta Desa juga Penglingsir Krama Desa Bungkulan.

Klian Dadia Pande, Made Sukeliarsa menuturkan sejak "Ida Bhatara di Pura Agung dalam kurun waktu enam tahun terakhir tidak pernah diikutkan tanpa alasan yang jelas, atas hal tersebut krama dadia pande dauh munduk mengadakan rapat yang diadakan hari senin, 5/10/2015 dan rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengikursertakan Ida Bhatara di Pura Agung dalam proses piodalan Pura Dalem Purwa" dijelaskannya lagi, warga dadia kami sudah mempersiapkan segalanya untuk menyambut ritual ini, penjelasan ini disambut riuh krama dadia pande yang memadati ruang mediasi.

Klian Krama Dadia Lanang Dauh, yang juga diundang dalam mediasi membenarkan penjelasan dari Klian Dadia Pande, Krama Dauh Munduk yang merupakan mayoritas pengempon Pura Agung Bungkulan sudah semestinya didukung oleh semua pihak, dan meminta kepada dadia jro gusti untuk tidak menghalangi keinginan serta niat baik untuk mengikuti proses piodalan. Dan klian dadia lanang dauh juga menambahkan, hampir 6 tahun prelingga Ida Bhatara Pura Agung tidak pernah medal.

Kemudian dilanjutkan mendengar penjelasan Klian Krama Pura Agung, Gusti Mahagra. "Pada tahun 1927 Prelingga Ida Bhatara di linggihkan di Dadia Jro Gusti Bungkulan kemudian pada saat itu penglingsir Dadia Pande memohon agar Prelingga Ida Bhatara di linggihkan di Merajan Pande Temesi" Alasan atas keputusan untuk tidak ngemedalang Prelingga Ida Bhatara dalam 6 tahun terakhir, dikarenakan perubahan awig-awig yang ada di Pakraman Bungkulan dan juga saat ini di internal dadia jro gusti terjadi perpecahan.

Setelah mendengar beberapa penjelasan dari kedua belah pihak, Ketua PHDI Buleleng Putu Wilasa menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan hati dan pikiran jernih, sebuah perbedaan itu merupakan sebuah kewajaran, hendaknya dalam perbedaan ini bisa menjadi penyatuan. Dalam hal ini Putu Wilasa menekankan agar jangan sampai ada rasa bangga berlebihan, mengagungkan kelompok sendiri jauh lebih baik dari lainnya. Atas permasalahan ini, Putu Wilasa mengembalikan kepada kedua belah pihak untuk dibahas di tingkat Desa Pekraman,Perbekel bersama krama.

Di akhir mediasi, Klian Dadia Jro Gusti tidak melarang jika prelingga Ida Bhatara Pura Agung yang berada di Merajan Pande dimedalang oleh krama dadi setempat, namun dari krama dadia Jro Gusti menyatakan tetap tidak akan ngemedalang prelingga Ida Bhatara Pura Agung yang ada di dadia Jro Gusti Bungkulan.