(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pro-Kontra antar dadia, Camat hadirkan pemuka adat Desa Pakraman Bungkulan.

Admin sawan | 07 Oktober 2015 | 889 kali

Mediasi kembali dilakukan, kali ini terkait tentang pro-kontra masyarakat pengempon Pura Agung, Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng. Pelaksanaanya bertempat diruang kerja Camat, Kamis, (7/10/2015) sore.

Camat Sawan (Drs I Gusti Ngurah Suradnyana) yang didampingi Kasi Trantib (Ketut Puguhyasa, S.Sos) menghadirkan Klian Desa Pekraman Bungkulan (Made Mahawerdi), Kerta Desa Bungkulan (Putu Sugiarta), Klian Banjar Adat Dauh Munduk, Klian Dadia Pande Dusun Dauh Munduk Desa Bungkulan (Made Sukeliarsa).

Tujuan menghadirkan para tokoh adat ini, untuk mendengarkan keterangan kronologis permasalahan dari pihak yang bersengketa antara dadia pande dauh munduk dengan dadia jro gusti desa bungkulan. Klian Desa Pekraman Bungkulan, membeberkan kronologis permasalahan, "permasalahan ini terjadi terkait dengan pelaksanaan piodalan Nyatur di Pura Dalem Bungkulan, Krama pengempon Pura Agung Bungkulan yang diusung oleh Krama dadia pande dauh munduk dan Krama dadia Jro Gusti, Bungkulan diundang hadir dalam piodalan tersebut, namun dari kelompok warga dadia Jro Gusti tanpa alasan yang jelas menghendaki agar Ida bhatara yang ada di pura agung tidak diikutkan, sedangkan dari krama pengempon pura agung yang sebagian besar berasal dari dadia pande dauh munduk menghendaki Ida Bhatara ditedunkan/ diikutkan dalam prosesi upacara piodalan di Pura Dalem Bungkulan"

Kemudian dilanjutkan mendengar keterangan Klian Dadia Pande Dauh Munduk, Made Sukeliarsa bahwa saat ini krama Dadia Pande Dauh Munduk yang merupakan pengempon Pura Agung Bungkulan sudah mendesak dirinya untuk mengikutkan Ida Bhatara saat prosesi piodalan. Dan sebelumnya pada 5 Oktober 2015 pukul 19.00 wita telah digelar paruman krama Dadia/Banjar membahas masalah tersebut dan dalam kesempatan tersebut juga disampaikan adanya kehendak sekelompok warga Jro Gusti untuk tidak nedunang Ida Bhatara, serta membatalkan oleman yang sudah dikrim oleh Desa Pekraman sebagai undangan serangkaian piodalan Pura Dalem Bungkulan. Akibat putusan sepihak kelompok warga Jro Gusti tersebut, berakibat kontroversi dari pihak dadia pande.

Selanjutnya berdasarkan keterangan tersebut, diputuskan untuk menggelar mediasi kembali pada Kamis, (8/10/2015) yang menurut rencana diadakan di ruang kerja Camat Sawan dengan mengundang Muspika, Prajuru Desa, Penglingsir Pura Agung Bungkulan, Perbekel, PHDI, MMDP,Klian Dusun dan Klian Banjar adat di dusun Jro Gusti dan Dusun Dauh Munduk, Klian Dadia Panji, Dadia Mambal Dusun Jro Gusti, Dadia Pulasari, Pasek Kelandis, Pasek Gelgel, Arya Wang Bang Pinatih.