Bank Sampah adalah
suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.
Setelah itu, hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan
ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah. Sebagai
gambaran, Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang
dilakukan oleh petugas sukarelawan.
Asal muasal berdirinya
bank sampah unit ( BSU ) Kutus karena
adanya keprihatinan akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi
dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu
akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat
sampah menjadi bahan yang berguna. Alhasil, dengan adanya pengelolaan sampah
dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam
menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Maka dari itu hari ini
jumat, 28 juli 2023 dan setiap hari jumat seluruh pegawai kantor camat sawan
melaksanakan kegiatan timbang dan pilah sampah plastik di sekretariat Bank
Sampah Unit ( BSU ) Kutus Kantor Camat Sawan.
Tujuan utama
pembentukan bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah
sehingga seiring berjalannya waktu juga menyadarkan masyarakat akan lingkungan
yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah
menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan
dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.
Bank sampah memiliki
beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan
lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat
sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah
dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah
mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening
yang mereka miliki.
Bank Sampah Unit ( BSU
) Unit Kutus sudah melaksanakan kerjasama dengan Bank Sampah Induk ( BSI )
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng .