Senin, 12 Agustus 2024 plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini S.Sos menghadiri Rapat Persiapan Permohonan Hak Kekayaan Intelektual ( HKI) indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih dan Kopi Robusta Sepang di ruang rapat Pertemuan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpim langsung oleh bpk Kadis Pariwisata Kabupaten Buleleng turut hadir dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng , Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Buleleng, yakni dari Desa Kasi Kesra Prajuru Subak Abian Manik Galih Desa Lemukih, Prajuru Subak Abian Gunung Sari Desa Lemukih, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) olahan Kopi UD . Manik Sari Desa Lemukih, merancang usulan hak kekayaan yang indikasi georafis.akan di buatkan kajian kopi yg ada di Kabupaten Buleleng dan akan di buatkan SK Bupati Buleleng mulai bulan Agustus 2024.