(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Lakukan Koordinasi Terkait Pembangunan villa di wilayah bibir pantai Desa Bungkulan

Admin sawan | 30 Januari 2026 | 42 kali

Hari ini Kamis, 29 Januari 2026  Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., bersama Kasi Satpol PP Kecamatan Sawan melaksanakan koordinasi dengan Perbekel Desa Bungkulan, Sekretaris Desa Bungkulan, serta Babinsa Desa Bungkulan di Kantor Perbekel Bungkulan. Koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembangunan villa di wilayah bibir pantai Desa Bungkulan.

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, Kasi Satpol PP Kecamatan Sawan bersama tim Satpol PP Kabupaten Buleleng telah melakukan pengecekan awal terhadap bangunan yang berada di kawasan bibir pantai tersebut. Sebagai tindak lanjut atas hasil pengecekan tersebut, pada hari berikutnya Camat Sawan bersama Kasi Satpol PP Kecamatan Sawan, Perbekel, Kepala Dusun, Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng kembali turun ke lokasi guna melakukan penanganan lanjutan.

Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, disepakati bahwa seluruh pekerjaan pembangunan villa untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil laporan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian serta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun hasil koordinasi dengan pihak pemilik Villa 4 bersama PU dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, diperoleh beberapa kesepakatan sebagai berikut:

A. Terkait Bangunan Senderan di Area Villa

Apabila hasil pengukuran dari pihak BPN menyatakan bahwa bangunan senderan tersebut melebihi batas tanah hak milik sesuai sertifikat pemilik, maka pihak pemilik bersedia untuk membongkar bangunan senderan tersebut.

B. Terkait Tembok Pembatas di Sepadan Pantai

Tembok pembatas tanah di sepadan pantai yang terletak di sebelah timur Villa Beachfront, yang di atasnya terdapat penghalang berupa benda runcing, dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Pihak PU dan Satpol PP Kabupaten Buleleng menyarankan agar tembok penyengker penahan ombak yang berisi batu runcing tersebut dibongkar.