(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Memwajibkan Whatsapp bagi pegawai kantor Camat Sawan

Admin sawan | 20 Desember 2016 | 217 kali

Untuk menjalin komunikasi melalui sosial media untuk pegawai Kantor Camat Sawan diharapkan untuk menginstal atau memakai WA atau whatsapp dan ikut grup whatsapp Kantor Camat Sawan, perlu diingat dalam mengirim sesuatu di WA yang dikirim berupa file file yang bersifat fositive dan hanya untuk menyampaikan informasi saja, seperti bencana alam, rapat, dll.

Download disini